About

Peraturan yang Tak Jelas


elfaqar.blogspot.com - Riuh gemuruh di sana, di dalam kelas yang semakin pengap. Selang satu jam, setelah jam 2 siang yang seharusnya ada mata kuliah. Panas semakin menyengat, otak pun semakin tidak beraturan berpikir. Lama sekali rasanya menunggu dosen. Dasar dosen tidak tahu peraturan.

Berkaca sekilas dari narasi di atas, muncul satu pertanyaan besar di otak saya yang sedikit buntu. 

Apakah sebenarnya ada peraturan yang mengatur perkuliahan di program studi (prodi) pendidikan bahasa Inggris? 

Kalau pun ada, apakah sudah dijalankan sebagaimana mestinya? 

Peraturan yang dimaksud adalah aturan bagi dosen, mahasiswa maupun staf kepegawaian yang ada di prodi. 

Apakah ada konsekuensi apabila terjadi pelanggaran? 

Terus terang apabila dilihat secara kasat mata, di dalam prodi bahasa Inggris masih belum ada peraturan jelas yang mengatur perkuliahan walaupun katanya 'ada'. Masih saja ada segelintir dosen yang dengan 'seenaknya' keluar masuk kelas. Mengajar atau pun tidak, hanya Tuhan dan mahasiswa yang tahu. 

Para intelektual muda ini pasrah dan malah bersuka cita terhadap keadaan tersebut. Ironi yang terjadi ialah ketika ada mahasiswa yang tidak masuk di dalam perkuliahan, maka berbagai aturan dan tetek bengek yang tak jelas pun berlaku. 

Contohnya, seperti mahasiswa yang tidak dapat mengikuti Ujian Tengah Semester atau pun langsung berakibat kepada nilai si mahasiswa yang merosot hanya. Semua itu gara-gara peraturan yang tidak jelas.

Walau hal ini sudah diatur di kontrak kuliah pada saat hari pertama kuliah. Namun, banyak dosen yang mengabaikan hal tersebut (hanya beberapa dosen yang menerapkan kontrak kuliah). Permasalahan ini menjadi polemik tersendiri bagi program studi yang bersangkutan.

Selain itu ada pula permasalahan mengenai salah seorang dosen yang mengajar di prodi. Dosen tersebut benar-benar keras kepala dan di mata dosen tersebut mahasiswa pasti selalu salah. 

Pernah suatu waktu seorang mahasiswi maju persentasi di depan kelas. Dosen tersebut habis-habisan mengganyang pikiran si mahasiswi itu. Pertanyaan yang sebenarnya sudah dijawab selalu saja diulang-ulang. 

Sampai pada akhirnya mahasiswi itu menyerah dan pasrah. Mau diberi nilai berapa saja, terserah katanya. Saya kasihan melihatnya. Ironi yang pahit bila dikecap terlalu lama. Banyak suara-suara di belakang yang tak enak didengar mengenai dosen tersebut, tapi begitulah adanya.

Tulisan ini hanya segelintir celotehan kecil yang tak bermakna. Namun, bila tidak diresapi dengan akal pikiran yang cukup luas, dapat menyulut emosi yang besar. 

Entahlah ini menjadi kritik atau masukan atau pun saran. Satu hal yang pasti dan harus dipastikan, bahwa peraturan mengenai perkuliahan serta hal-hal lain harus benar-benar ada. Serta tidak sebatas kontrak kuliah antara mahasiswa dan dosen. Peraturan tidak hanya sebagai simbol belaka layaknya lambang burung garuda yang berisikan pancasila di tengahnya. 
 
Pada hakikatnya hal seperti ini tak pantas diungkap ke permukaan, namun apalah arti sebuah media tanpa memberi kebenaran kepada khalayak. 

Kita tak bisa menunggu terus tanpa berbuat sesuatu yang berarti. Jangan sampai apa yang dikatakan Soe Hok Gie dalam kutipan sajaknya yang berisikan bahwa “kebenaran itu hanya ada di langit” ternyata benar.

Peraturan yang Tak Jelas

Peraturan yang Tak Jelas


elfaqar.blogspot.com - Riuh gemuruh di sana, di dalam kelas yang semakin pengap. Selang satu jam, setelah jam 2 siang yang seharusnya ada mata kuliah. Panas semakin menyengat, otak pun semakin tidak beraturan berpikir. Lama sekali rasanya menunggu dosen. Dasar dosen tidak tahu peraturan.

Berkaca sekilas dari narasi di atas, muncul satu pertanyaan besar di otak saya yang sedikit buntu. 

Apakah sebenarnya ada peraturan yang mengatur perkuliahan di program studi (prodi) pendidikan bahasa Inggris? 

Kalau pun ada, apakah sudah dijalankan sebagaimana mestinya? 

Peraturan yang dimaksud adalah aturan bagi dosen, mahasiswa maupun staf kepegawaian yang ada di prodi. 

Apakah ada konsekuensi apabila terjadi pelanggaran? 

Terus terang apabila dilihat secara kasat mata, di dalam prodi bahasa Inggris masih belum ada peraturan jelas yang mengatur perkuliahan walaupun katanya 'ada'. Masih saja ada segelintir dosen yang dengan 'seenaknya' keluar masuk kelas. Mengajar atau pun tidak, hanya Tuhan dan mahasiswa yang tahu. 

Para intelektual muda ini pasrah dan malah bersuka cita terhadap keadaan tersebut. Ironi yang terjadi ialah ketika ada mahasiswa yang tidak masuk di dalam perkuliahan, maka berbagai aturan dan tetek bengek yang tak jelas pun berlaku. 

Contohnya, seperti mahasiswa yang tidak dapat mengikuti Ujian Tengah Semester atau pun langsung berakibat kepada nilai si mahasiswa yang merosot hanya. Semua itu gara-gara peraturan yang tidak jelas.

Walau hal ini sudah diatur di kontrak kuliah pada saat hari pertama kuliah. Namun, banyak dosen yang mengabaikan hal tersebut (hanya beberapa dosen yang menerapkan kontrak kuliah). Permasalahan ini menjadi polemik tersendiri bagi program studi yang bersangkutan.

Selain itu ada pula permasalahan mengenai salah seorang dosen yang mengajar di prodi. Dosen tersebut benar-benar keras kepala dan di mata dosen tersebut mahasiswa pasti selalu salah. 

Pernah suatu waktu seorang mahasiswi maju persentasi di depan kelas. Dosen tersebut habis-habisan mengganyang pikiran si mahasiswi itu. Pertanyaan yang sebenarnya sudah dijawab selalu saja diulang-ulang. 

Sampai pada akhirnya mahasiswi itu menyerah dan pasrah. Mau diberi nilai berapa saja, terserah katanya. Saya kasihan melihatnya. Ironi yang pahit bila dikecap terlalu lama. Banyak suara-suara di belakang yang tak enak didengar mengenai dosen tersebut, tapi begitulah adanya.

Tulisan ini hanya segelintir celotehan kecil yang tak bermakna. Namun, bila tidak diresapi dengan akal pikiran yang cukup luas, dapat menyulut emosi yang besar. 

Entahlah ini menjadi kritik atau masukan atau pun saran. Satu hal yang pasti dan harus dipastikan, bahwa peraturan mengenai perkuliahan serta hal-hal lain harus benar-benar ada. Serta tidak sebatas kontrak kuliah antara mahasiswa dan dosen. Peraturan tidak hanya sebagai simbol belaka layaknya lambang burung garuda yang berisikan pancasila di tengahnya. 
 
Pada hakikatnya hal seperti ini tak pantas diungkap ke permukaan, namun apalah arti sebuah media tanpa memberi kebenaran kepada khalayak. 

Kita tak bisa menunggu terus tanpa berbuat sesuatu yang berarti. Jangan sampai apa yang dikatakan Soe Hok Gie dalam kutipan sajaknya yang berisikan bahwa “kebenaran itu hanya ada di langit” ternyata benar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar