elfaqar - Beberapa hari yang lalu di kantor tempat saya bekerja, dimulai pendataan bagi mereka yang belum mendapatkan vaksin Covid-19. Katanya sih wajib.
Mau tidak mau saya dan keluarga pun ikut, karena tidak ingin
bermasalah terkait administrasi di kemudian hari. Menurut kabar yang beredar,
bahwa bukti vaksin ini nantinya akan dimasukkan ke dalam sistem administrasi.
Namun, saya agak merinding ketika membaca beberapa berita
soal orang-orang yang mati setelah mendapatkan vaksin. Saya pun bertanya,
terkait jika ada sesuatu yang tidak diinginkan terjadi setelah vaksin.
S: Saya
P: Pendata
-------------------------------------------------------
S: Vaksin ini wajib bu?
P: Iya, istrimu sudah vaksin?
S: Belum
P: Kalau gitu ikutkan saja di sini
S: Iya (walaupun dengan agak berat hati), kalau misalkan
terjadi sesuatu setelah vaksin siapa yang akan tanggung jawab bu?
P: Kamu punya penyakit bawaan?
S: Tidak tahu
P: Coba periksa
S: (dalam hati berfikir) boro2 periksa penyakit, biasanya
kalau sakit Cuma kerokan atau minum obat di warung.
Jika pun nanti kita mati setelah vaksin, dan orang yang
divaksi disalahkan, ingatlah hal ini.
Tidak semua orang taraf hidupnya sama, tidak semua orang
pergi ke dokter jika sakit. Kami golongan menengah ke bawah terbiasa dengan
pengobatan tradisional dan beli obat di warung.
Terkadang apapun penyakitnya, obatnya tetap itu-itu saja.
Berbeda dengan mereka kalangan atas, yang jika bersin dan
menggigil sedikit saja langsung pergi periksa ke dokter.
Kan sekarang sudah ada BPJS Kesehatan? Jadi bisa gratis.
Saya katakan, bahwa realita tidak seindah ekspektasi.
Jadi, jika kita mati setelah vaksin siapa yang nanggung? Saya
kira, kita akan tanggung sendiri kematian itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar