About

Penyunatan Beasiswa Kotabaru

elfaqar.blogspot.com - Tidak bisa disangkal dan disanggah. Mahasiswa yang rata-rata orang perantauan dari daerahnya memerlukan tunjangan dana selain dari orang tua yang memang berkewajiban sebagai penyokong utama dalam hal materi. Salah satu tunjangan tersebut berasal dari bantuan yang bernama beasiswa. 

Adapun dalam hal ini saya akan bercerita sedikit mengenai beasiswa daerah. Khususnya di daerah Kabupaten Kotabaru. Pemberian beasiswa bagi mahasiswa yang berasal dari daerah Kotabaru ini sudah berlangsung sejak setahun yang lalu.

Setahun yang lalu pemberian beasiswa ini secara tunai dan diterima secara langsung tepatnya di Asrama Putri Kotabaru Panginangan Ratu. 

Saya juga kurang mengingat peristiwa tersebut, tapi yang pasti Bapak Bupati yang saat itu masih dijabat oleh Syahrani Matadja serta beberapa antek-anteknya mendatangi asrama dan acara serah terima beasiswa pun berlangsung. 

Ada Udang di Balik Batu

Bila kita mengulas dan menelaah lebih dalam, ternyata kedatangan bupati secara langsung memiliki niat tersendiri. Ketika itu sedang gencar-gencarnya kampanye calon gubernur. 

Tidak dapat disangkal, dia yang terhormat mengkampanyekan dirinya di hadapan para intelektual muda yang tampak tidak mengerti apa-apa (pada saat itu hanya tahu akan menerima uang beasiswa).

Ada yang Janggal

Tahun ini beasiswa Kotabaru diserahkan melalui rekening bank. Yang jadi persoalan ialah harus ada semacam surat pertanggungjawaban dari mahasiswa mengenai penggunaan uang tersebut dengan syarat alokasi dana harus berhubungan dengan pendidikan dan dengan kata lain uang yang digunakan selain untuk kepentingan itu harus diganti dan disetor ke kas daerah. 

Begitulah kira-kira isi dari poin-poin dalam pasal 1, 2, 3, dan 4 yang dibuat secara sepihak oleh Pemerintah Daerah Kotabaru. 

Kebanyakan dari peraturan tersebut merugikan pihak mahasiswa, karena biaya administrasi bank pun harus ditanggung oleh mahasiswa dan tidak boleh menggunakan uang beasiswa sebagai gantinya. 

Selain itu ada pula persyaratan yang aneh dari pihak Pemda. Yakni uang beasiswa yang bernilai Rp 1.750.000 dan Rp 2.500.000,00 harus disisakan Rp 200.000,00, artinya mahasiswa memang tidak menerima secara penuh hak pendidikannya dari pemerintah, malah dibebankan oleh peraturan yang ribet. 

Menjadi pertanyaan besar lagi, kemanakah uang yang berjumlah Rp 200.000,00 tersebut? Tidak jelas arahnya.

Tulisan ini hanya segelintir celotehan yang dapat saya sampaikan secara tidak sistematis dan juga berusaha menyuarakan aspirasi kawan-kawan lain yang merasakan keganjilan terhadap masalah ini. 

Materi yang bernama “uang” ini memang selalu menyulutkan masalah, karena ketika kita berbicara tentang pendanaan akan sangat sensitif sekali didengar di telinga setiap orang yang mendengarnya. Apalagi di telinga para penguasa yang selalu haus akan kekuasaan. 

Berbagai trik pun dijalankan untuk meraup sekelumit keuntungan. Wallahu’alam. Siapa yang tahu hati manusia.

Penyunatan Beasiswa Kotabaru, Tidak Ada Transparansi

Penyunatan Beasiswa Kotabaru

elfaqar.blogspot.com - Tidak bisa disangkal dan disanggah. Mahasiswa yang rata-rata orang perantauan dari daerahnya memerlukan tunjangan dana selain dari orang tua yang memang berkewajiban sebagai penyokong utama dalam hal materi. Salah satu tunjangan tersebut berasal dari bantuan yang bernama beasiswa. 

Adapun dalam hal ini saya akan bercerita sedikit mengenai beasiswa daerah. Khususnya di daerah Kabupaten Kotabaru. Pemberian beasiswa bagi mahasiswa yang berasal dari daerah Kotabaru ini sudah berlangsung sejak setahun yang lalu.

Setahun yang lalu pemberian beasiswa ini secara tunai dan diterima secara langsung tepatnya di Asrama Putri Kotabaru Panginangan Ratu. 

Saya juga kurang mengingat peristiwa tersebut, tapi yang pasti Bapak Bupati yang saat itu masih dijabat oleh Syahrani Matadja serta beberapa antek-anteknya mendatangi asrama dan acara serah terima beasiswa pun berlangsung. 

Ada Udang di Balik Batu

Bila kita mengulas dan menelaah lebih dalam, ternyata kedatangan bupati secara langsung memiliki niat tersendiri. Ketika itu sedang gencar-gencarnya kampanye calon gubernur. 

Tidak dapat disangkal, dia yang terhormat mengkampanyekan dirinya di hadapan para intelektual muda yang tampak tidak mengerti apa-apa (pada saat itu hanya tahu akan menerima uang beasiswa).

Ada yang Janggal

Tahun ini beasiswa Kotabaru diserahkan melalui rekening bank. Yang jadi persoalan ialah harus ada semacam surat pertanggungjawaban dari mahasiswa mengenai penggunaan uang tersebut dengan syarat alokasi dana harus berhubungan dengan pendidikan dan dengan kata lain uang yang digunakan selain untuk kepentingan itu harus diganti dan disetor ke kas daerah. 

Begitulah kira-kira isi dari poin-poin dalam pasal 1, 2, 3, dan 4 yang dibuat secara sepihak oleh Pemerintah Daerah Kotabaru. 

Kebanyakan dari peraturan tersebut merugikan pihak mahasiswa, karena biaya administrasi bank pun harus ditanggung oleh mahasiswa dan tidak boleh menggunakan uang beasiswa sebagai gantinya. 

Selain itu ada pula persyaratan yang aneh dari pihak Pemda. Yakni uang beasiswa yang bernilai Rp 1.750.000 dan Rp 2.500.000,00 harus disisakan Rp 200.000,00, artinya mahasiswa memang tidak menerima secara penuh hak pendidikannya dari pemerintah, malah dibebankan oleh peraturan yang ribet. 

Menjadi pertanyaan besar lagi, kemanakah uang yang berjumlah Rp 200.000,00 tersebut? Tidak jelas arahnya.

Tulisan ini hanya segelintir celotehan yang dapat saya sampaikan secara tidak sistematis dan juga berusaha menyuarakan aspirasi kawan-kawan lain yang merasakan keganjilan terhadap masalah ini. 

Materi yang bernama “uang” ini memang selalu menyulutkan masalah, karena ketika kita berbicara tentang pendanaan akan sangat sensitif sekali didengar di telinga setiap orang yang mendengarnya. Apalagi di telinga para penguasa yang selalu haus akan kekuasaan. 

Berbagai trik pun dijalankan untuk meraup sekelumit keuntungan. Wallahu’alam. Siapa yang tahu hati manusia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar