elfaqar - Beberapa waktu yang lalu ramai tentang diperbincangkan terkait legalisasi miras oleh pemerintah Jokowi. Lagi-lagi pemerintahan Jokowi membuat terobosan baru di luar pikiran kita.
Tidak berapa lama jagat maya mulai ramai mencaci Jokowi dengan banyak sebutan. Namun, hal tersebut tidak berlangsung lama, beberapa hari setelahnya beredar kembali kabar bahwa presiden Jokowi mencabut izin tersebut. Mereka yang pro kepada presiden Jokowi, seolah semakin cinta kepadanya.
Yang menjadi konsen tulisan ini bukanlah kepada legalisasi ataupun dicabutnya izin miras tersebut. Namun, penting tidak sih izin dan tetek bengek tersebut?
Saya sebagai warga biasa berpendapat bahwa hal tersebut tidaklah begitu penting. Ada atau tidak ada legalisasi, miras tetap menjadi konsumsi beberapa kalangan masyarakat Indonesia. Tidak percaya, lihatlah beberapa kebudayaan yang ada di Indonesia.
Terkadang kita menjumpai adat kebiasaan yang memakai tuak sebagai salah satu prosesi ritualnya. Kita telah hidup berbhineka selama ratusan tahun, kemudian menjadi sebuah negara semboyan pancasila yang agung. Namun hingga saat ini, kita masih saja tidak memiliki toleransi terhadap sebuah kebudayaan.
Saya rasa yang lebih tepat bukanlah soal legalisasi atau tidak. Namun lebih kepada peraturan terkait miras. Seperti lirik bang Iwan,
"Urus saja moralmu, urus saja akhlakmu. Peraturan yang sehat, yang kami mau"
Lagipula, jika legalisasi miras memang benar-benar diberlakukan, hanya satu perbedaannya. Yang sebelumnya sembunyi-sembunyi, akan menjadi terang-terangan dalam membeli dan mengkonsumsi miras. Begitu pula sebaliknya.
Jika kamu tidak minum miras, saya rasa ada atau tidaknya peraturan tidaklah begitu berpengaruh terhadap hidupmu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar